Iklan

Jumat, 03 November 2023, November 03, 2023 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2023-11-02T19:37:46Z
berita terkiniBerita UtamaNarkobapolri

Musnahkan Narkoba Senilai Rp 22 Miliar

Advertisement


BhirawaNews, Kalsel - Polri melalui Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Mathilda Batlayeri, Selasa (31/10). 


Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polda Kalsel periode September - Oktober 2023. Sebanyak 22,35 kilogram, dan ekstasi 9,46 gram dimusnahkan. 


Jika dirupiahkan, barang haram tersebut senilai Rp 22.373.310.000. Melalui pemusnahan ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan sebanyak 89.441 jiwa dari bahaya narkoba. 


"Hari ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari Ditresnarkoba dan jajaran, kita komitmen kembali berjaya dalam memerangi dan peredaran narkoba di ruang masyarakat," ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. (Red)