Advertisement
![]() |
Dok, foto; KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Hari ini |
BhirawaNews, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor hari ini, Jumat 16 Februari 2024. Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK sebelumnya.
"(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Kamis (15/2/2024).
"Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK," ucapnya.
"Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan," tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Muhdlor seharusnya diperiksa hari ini di gedung Merah Putih KPK.
"Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik hari ini (Jumat, 2/2), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (2/2).
Ali mengatakan Mudhlor sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya tersebut. Dia mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhdlor.
"Dan konfirmasi kepada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya," ujarnya.
(Redaksi)