Iklan

KiKi
Rabu, 01 Mei 2024, Mei 01, 2024 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2024-05-01T12:38:53Z
berita terkiniPendidikan

Kepala Sekolah SMAN 1 Wringinanom Harus di Nonjobkan Terkait Banyaknya Dugaan Pungli Sekolah

Advertisement
BhirawaNews, Gresik - Dinas Pendidikan Jawa Timur harus bertindak tegas kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Wringinanom yang lakukan dugaan tindak pungli kepada murid di sekolah, sebab sekolah merupakan tempat mencari ilmu untuk belajar mengajar bukan tempat melancarkan aksi yang bisa menguntungkan diri sendiri.

Namun miris melihat birokrasi pendidikan di gresik, khususnya SMAN 1 Wringinanom yang mana kebijakan yang di ambil kepala sekolah menjadi beban wali murid, betapa tidak menurut informasi yang di himpun awak media di sekolah terkait adanya tarikan peningkatan mutu pendidikan ( PMP) juga adanya pembayaran yang tidak jelas peruntukannya seakan menjadi ajang untuk mencari kesempatan dalam memperkaya diri

Aksi dugaan pungli tersebut di sampaikan salah Satu wali murid dengan berpesan agar namanya tidak di publikasikan, saat bertemu dengan wartawan wali murid menjelaskan kalau dirinya seakan tidak sanggup lagi melanjutkan pendidikan anaknya di karenakan banyaknya biaya yang di bebankan ke orang tua

" Saya kayaknya sudah gak sanggup lagi nyekolahkan anak di SMAN 1 Wriginanom mas, makin lama kok banyak tarikan - tarikan yang gak jelas, belum lagi uang saku anak tiap hari " Ungkap wali murid dengan wajah sedih pada Rabu, (01/5/24) 

Mendapati hal tersebut awak media coba mencari kebenaran terkait adanya aksi pungli di SMAN 1 Wringinanom, dengan cara melakukan konfirmasi ke pihak sekolah

Irfan kepala sekolah saat di konfirmasi awak media melalui seluler terkait dugaan pungli di sekolahnya, namun dirinya bungkam tidak mau menjawab

Merasa ada yang di tutupi dari diamnya kepala sekolah awak media berencana akan gandeng LSM untuk melaporkan temuan tersebut. 

Awak media serta wali murid SMAN 1 WRINGINANOM berharap pada dinas pendidikan untuk melakukan penertiban dan kenakan sanksi berat kepada kepala sekolah yang sudah melakukan tindak pungli. (Red )