Advertisement
BhirawaNews, Surabaya - Penghargaan SPBE terbaik dari Joko Widodo Presiden RI diterima Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (27/5/2024). Foto: Diskominfo Kota Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik se-Indonesia dari Joko Widodo Presiden RI pada Senin (27/5/2024).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, penghargaan itu dalam rangkaian peluncuran GovTech Indonesia dan SPBE Summit 2024.
Pemkot Surabaya meraih indeks tertinggi se-Indonesia berdasarkan penilaian SPBE yang terdiri atas 47 indikator, membentuk ekosistem digital di suatu instansi, antara lain mulai terkait perencanaan, layanan internal, layanan eksternal, hingga audit teknologi.
Sejumlah indikator yang dinilai antara lain perencanaan strategis, inovasi proses bisnis, manajemen data, audit keamanan, pengadaan barang/jasa berbasis elektronik, layanan pengaduan publik, pemantauan kinerja pegawai, manajemen aset, kolaborasi penerapan SPBE, hingga layanan publik sektoral seperti untuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
“Apresiasi dari pemerintah pusat ini merupakan pelecut semangat bagi Pemkot Surabaya untuk terus menyempurnakan dan mengintegrasikan seluruh layanan digital yang ada. Layanan digital akan terus ditingkatkan interoperabilitasnya untuk memudahkan warga, sekaligus bagian dari ikhtiar Surabaya membentuk ekosistem kota dunia yang di dalamnya tentu mensyaratkan soal kemajuan layanan digital,” kata Eri lewat keterangan pers.
Eri mengatakan, Jokowi menekankan Pemkot harus mempermudah pelayanan publik dengan menggunakan instrumen digital.
“Maka Pemkot Surabaya juga terus memacu kualitas pelayanan publik berbasis digital agar warga bisa semakin mudah, murah, dan cepat mendapatkan layanan. Kepala dinas, camat, dan lurah kalau tidak memberi perhatian pada layanan digital yang terpadu pasti kami evaluasi,” ujar Eri lagi.
Eri memastikan terus memperkuat pelayanan berbasis online. Misalnya, mengintegrasikan layanan berbasis online lewat Surabaya Single Window (SSW) Alfa, di mana warga bisa mengurus ratusan izin dan dokumen secara digital.
Kolaborasi penerapan layanan juga dilakukan Pemkot Surabaya dengan menggandeng sejumlah lembaga, seperti pengadilan negeri, pengadilan agama, hingga KUA. Sehingga semua layanan terkait bisa terintegrasi untuk memudahkan warga, seperti perubahan nama, persiapan pernikahan, pengurusan waris, dan sebagainya.
Ia menegaskan upaya Pemkot Surabaya menerapkan SPBE belum sepenuhnya berjalan sempurna. Masih ada sejumlah hal yang akan terus diperbaiki ke depan.
“Transformasi digital tidak akan pernah berhenti, prosesnya dinamis dan akan selalu kita sempurnakan,” pungkasnya.
(Red/hari)