Advertisement
BhirawaNews, JAKARTA - Akun YouTube Benteng Nusantara memposting sebuah video dengan narasi hinaan dan fitnah terhadap Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar . Narasi dalam video tersebut terang-terangan menuding pemimpin tertinggi PBNU telah merusak Nahdlatul Ulama (NU) dan Indonesia.
Tudingan itu membuat Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mengambil langkah tegas. “Isinya fitnah. Kami meminta agar siapa pun pemilik akun tersebut segera meminta maaf,” ujar Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, Minggu (2/6/2024).
Dia menunggu permohonan maaf dalam rentang waktu 2x24 jam. Kalau tidak dilakukan, pihaknya akan mengambil jalur hukum.
“Ini adalah pimpinan tertinggi masyarakat NU. Kita harus menjaga marwahnya. Fitnah tersebut telah melukai organisasi dan warga NU. Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam. Jika tidak segera dilakukan, kami akan mengambil jalur hukum,” tegasnya.
Saat ini, dia telah mengkoordinasikan kasus penghinaan ini dengan Banser Ansor. Sebagai pengawal ulama, Banser sudah siap untuk melakukan tabayun.
“Tinggal menunggu instruksi dari Panglima Tertinggi Banser, Gus Addin (Ketum Banser),” tambahnya.
Terkait perbedaan pendapat, Dendy menilai perdebatan atau perbedaan pendapat sebagai sesuatu yang biasa di tubuh NU. Tapi, ketika sudah bernada provokatif, menuding, memfitnah, menghina, apalagi itu dilakukan terhadap pimpinan tertinggi PBNU sangat disayangkan.
“Sudah biasa di NU berdebat. Tapi, yang ini memfitnah pucuk pimpinan tertinggi kami, memprovokasi warga NU. Sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu dilakukan,” pungkasnya. (Red)