Advertisement
BhirawaNews, Kota Mojokerto –Guna mengantisipasi dampak negatif Judi Online, Polres Mojokerto kota menggunakan forum Jum’at Curhat sebagai sarana edukasi tentang bahaya Judi Online ke masyarakat Desa Jatirowo Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto, pada Jumat (09/08/2024).
Dalam Jumat Curhat kali ini, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.IK., M.H., diwakili Wakapolres KOMPOL Supriyono S.Sos., M.H. didampingi pejabat utama menyampaikan peran 3 pilar yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa untuk sering mengunjungi warga menyampaikan tentang situasi kamtibmas serta cara penanganannya.
“Peran 3 Pilar Desa untuk berkolaborasi sangat penting untuk mengatasi segala kerawanan gangguan kamtibmas yang ada di masyarakat desa,” Ujar Kompol Supriyono
Wakapolres juga menjelaskan pentingnya pendampingan atau peran orang tua kepada anak-anaknya. Diharapkan para orang tua turut memeriksa HP anaknya, jangan sampai terdapat aplikasi maupun laman web judi online di HP Anaknya.
Kompol Supriyono menekankan peran orang tua sebagai tindakan awal dari pencegahan gangguan kamtibmas. Dengan perhatian dari orangtua dan lingkungan sekitar dapat mencegah tindak kenakalan remaja jika mengetahui penggunaan Obat terlarang dan Narkoba untuk segera dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.
Di sesi akhir forum, Supriyono menyampaikan terimakasih atas masyarakat desa Jatirowo yang aktif dalam mendukung tugas Kepolisian menjaga dan memelihara kamtibmas tetap aman kondusif.
“Terimakasih atas peran aktif masyarakat sekalian yang mendukung situasi kamtibmas khususnya di desa Jatirowo tetap aman dan kondusif. Kami siap menampung keluh kesah dan saran yang disampaikan kepada pihak Kepolisian,” Tutup KOMPOL Supriyono.(Red)