Advertisement
BhirawaNews.com||Sampang-Satlantas Polres Sampang melaksanakan patroli malam Minggu, antisipasi balap liar dan juga melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, lokasi di jalan Syamsul Arifin dan jalan Malboel, Kabupaten Sampang, Sabtu 26 Januari 2025 pukul 23:00 Wib.
Hal tersebut dimanfaatkan oleh para pemuda untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti balapan liar.
Berkaca dari hal tersebut, maka untuk mengantisipasi balapan liar yang dilakukan oleh muda-mudi, Satuan Lalu Lintas Polres Sampang terus melakukan Patroli Mobile.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., mengatakan bahwa telah memerintahkan kepada anggota untuk melaksanakan patroli khususnya pada malam hari guna mengantisipasi terjadinya balapan liar dan pengendara menggunakan knalpot brong.
“Kami melakukan patroli untuk mengantisipasi kegiatan anak-anak muda dalam aksi balapan liar. Patroli kami lakukan karena di jam-jam rawan tersebut anak - anak muda biasanya ada yang melakukan aksi balapan, namun dengan dilaksanakannya patroli ini, kita harapkan balap liar ini tidak terjadi,”tegasnya.
Mantan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya menambahkan, kami akan rutin melakukan patroli oleh personel Satlantas Polres Sampang, sebagai bentuk antisipasi terjadinya aksi balapan liar serta knalpot brong.
"Alhasil penindakan dengan tilang sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tidak spek dengan rincian barang bukti 6 sepeda motor yang diamankan,"pungkasnya.(Hari BN)