Iklan

Kamis, 02 Januari 2025, Januari 02, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-01-01T21:44:59Z
Hukum dan KriminalPolres Pelabuhan Tanjung PerakpolriSurabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

Advertisement


Bhirawanews.com // Surabaya - Polres Tanjung Perak Surabaya gelar konferensi Pers hasil ungkap kejahatan menutup Tahun 2024 dalam menjaga ke amanan dan ketertiban Kota Surabaya.

Dalam pengungkapan yang di gelar dihalaman Polres Tanjung Perak Surabaya dipimpin langsung Kapolres Tanjung Perak di dampingi Wakapolres dan Polsek jajaran nya.

Kapolres AKBP William Cornelius Tanasale mengungkapkan, untuk kasus Narkotika barang bukti yang sudah kami amankan dari Januari sampai Desember 2024 sabu sebanyak 2 kilo 49,65 gram, ganja sebanyak 1 kilo 860,93 gram, extasy sebanyak 1.066 butir dan 0,72 gram obat keras jenis Pil double L sebanyak 97.807 butir, kemudian 215 butir obat jenis Pil Y dan uang tunai Rp 261.829.000,- serta Handphone 195 unit.

"Dari keterangan yang sudah kami sebutkan, semuanya total kasus yang kita amankan di sepanjang kurun waktu satu tahun sebanyak 356 perkara peredaran Narkoba yang berhasil diamankan 426 tersangka, termasuk 19 seorang perempuan dan 95 tersangka residivis". Terang Kapolres Tanjung Perak Surabaya. Selasa (31/12/2024).

Untuk hasil barang bukti yang diamankan senilai uang Rp.3,4 Miliar yang bedasarkan hasil ungkap Satresnarkoba dapat menyelamatkan sebanyak 13.886 jiwa manusia dari ancaman Narkotika. (Red)