Advertisement
BhirawaNews.comSurabaya,- Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan sindikat spesialis kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2), pada Kamis 23/01/2025.
Tiga pelaku berinisial IR, FR dan NU, yang semuanya warga Pasuruan, berhasil ditangkap dalam operasi ini. Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial S dan MT masih dalam pengejaran.
Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan hasil curian, senjata tajam.dan juga bondet .Salah satu pelaku, IR diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap di Polres Sidoarjo dan Mojokerto atas kasus serupa. Oleh karena itu petugas menghadiahkan timah panas di kaki tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, SH., SIK., MH., didampingi Kanit Jatanras, IPTU Bobby, menjelaskan bahwa sindikat ini telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan sebanyak empat kali salah satunya R4, Kamis (23/01/2025)
"Mereka mencuri dua kendaraan roda empat di bulan November Tkp di Gunung Anyar dan di September di Wonokromo tahun lalu. Selain itu, mereka juga mencuri dua kendaraan roda dua di wilayah Wonokromo dan Sunan Ampel," ujar kasatreskrim.
Para pelaku diketahui menggunakan kunci (T) untuk membuka pintu dan menyalakan kendaraan, serta membawa senjata tajam dan bondet untuk melawan jika ada perlawanan dari korban. Setelah berhasil mencuri, para pelaku membawa kendaraan hasil curian ke Pasuruan untuk dijual, kemudian hasilnya dibagi rata.
Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga barang-barang berharga dan kendaraan agar tidak menjadi sasaran kejahatan.
"Kami mengajak masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri, menjaga keamanan lingkungan, dan mencegah tindak kejahatan," tambahnya.
Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan pemberatan dan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memerangi kejahatan curanmor di wilayahnya.(arif)