Iklan

Senin, 03 Februari 2025, Februari 03, 2025 WIB | Dibaca: 0 kali
Last Updated 2025-02-03T04:58:14Z

Menindaklanjuti Dugaan Pungli Pentolan Aktifis Jawa Timur Akan Laporkan Ke APH

Advertisement





BhirawaNews||NGANJUK,Menindaklanjuti kabar yang beredar sebelumnya terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di Desa Trayang Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk dalam melaksanakan Program PTSL ini, Pentolan Aktivis Jawa Timur akan laporkan hal ini ke APH terkait.


Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Pokmas/panitia pelaksana Desa Trayang ini,dilakukan secara terorganisir.Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri ini seolah tidak di indahkan oleh panitia PTSL Desa Trayang karena memungut biaya hingga 700 ribu perbidangnya yang dibebankan kepada pemohon.


Dengan dalih kesepakatan dan berlindung diketiak Perbup, dugaan tindakan pungli berjamaah ini dilakukan sejumlah Desa di Kecamatan Ngronggot khususnya Desa Trayang.


Diamnya para aparatur penegak hukum (APH) terkait Kabupaten Nganjuk akan hal ini,membuat geram pentolan Aktivis Jawa Timur yakni Muaffan,SH untuk mengusut kasus ini hingga tidak ada celah bagi oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan program PTSL ini.


Menurut Muaffan, ketentuan SKB 3 Menteri ini sudah melalui uji kompetensi maupun perhitungan yang matang.Dengan menarik 700 ribu di Desa Trayang ini,Patut dipertanyakan untuk apa saja uang ratusan juta tersebut nantinya digunakan.


"Berdasarkan aturan apa itu PTSL sampai menarik biaya sebesar itu.Saya akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum terkait agar melakukan Sidak ataupun memanggil siapapun yang terlibat dalam peristiwa ini untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas uang itu nantinya." Ucap Muaffan senin (03/2/2025).


Masih dikatakan Muaffan, mantan aktivis 98 ini juga akan menggandeng beberapa LSM untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan program pemerintah pusat melalui kementerian ATR/BPN ini nantinya.


Di era digitalisasi dan keterbukaan informasi publik ini, masyarakat harus pandai sekaligus menjadi sosial kontrol dalam mengawasi kinerja Pemerintah demi kemajuan negara ini dikemudian hari.


"Hari ini kita akan siapkan berkas-berkasnya untuk bahan pengaduan kami.Semoga Aparat Penegak Hukum terkait bisa profesional dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan hukum sesuai Tupoksi mereka.dan kami akan kawal proses ini sampai ada titik terang."Pungkas Muaffan.


(Bersambung/Red)