Advertisement
Bhirawanews.com||Rembang, 28 Februari 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang melaksanakan pendampingan dalam pendistribusian Minyak Kita dari distributor PT. Indomarco Adiprima Rembang ke toko-toko sembako di Pasar Rembang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi serta menjaga stabilitas harga di pasaran.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari PT. Indomarco Adiprima Rembang, saudara Nur Hidayat, serta beberapa perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Rembang. PT. Indomarco Adiprima Rembang menjual Minyak Kita kepada pedagang atau pengecer dengan harga Rp. 174.000,00 per karton atau sekitar Rp. 14.500,00 per liter.
Ke depan, PT. Indomarco Adiprima Rembang akan terus mendistribusikan Minyak Kita ke berbagai toko di wilayah Rembang. Satreskrim Polres Rembang juga berkomitmen untuk mengawal penuh distribusi sembako lainnya guna memastikan ketersediaan barang serta kestabilan harga di pasaran. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan ataupun lonjakan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dengan adanya pengawalan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang wajar dan pasokan yang terjamin, sehingga tidak terjadi gejolak di pasaran.(red)