Advertisement
Bhirawanews.com||Surabaya-Kata "Presisi" pada slogan Polri merupakan akronim dari "prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan". Slogan ini digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pada faktanya tak di ikuti oleh Kasie Humas Polrestabes Surabaya.
Perlu di ketahui pada hari Sabtu 22/2/2025 Wartawan melakukan Tupoksinya sebagai penulis dalam sebuah pemberitaan ,tepatnya dugaan pungli yang dilakukan oleh Polsek Sawahan.
Kontrol sosial terhadap kinerja Kepolisian tepatnya Polsek Sawahan ini ternyata sudah di perhatikan oleh Kapolrestabes yang pada saat itu menugaskan Propam Polrestabes Surabaya yang pada saat itu di tangani oleh Bapak Asrul
Pada saat wartawan Media BhirawaNews mengkonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan dugaan pungli oleh Polsek Sawahan,oleh anggota Propam saat itu di arahkan ke Kasie Propam yang selanjutnya di arahkan ke Kasie Humas AKP Rina Shanty
"Oleh Kasie Propam di arahkan ke Kasie Humas Bu Rina .untuk konfirmasi tersebut," jelas Asrul.
Sayangnya Kasie Humas Polrestabes Surabaya ini tidak Presisi dan terkesan tidak menghiraukan wartawan sebagai kontrol sosial sekaligus pengakses informasi dan keterbukaan publik ini.
Sehingga banyak dari rekan rekan Wartawan Online yang kecewa dengan kinerja Kasie Humas ini.
"Kasie Humas seharusnya tidak tebang pilih,seharusnya Humanis dan responsif," ujar AR salah satu wartawan Media Online.
Terlebih lagi seakan - akan tak takut dengan kritik dan kekecewaan Wartawan dengan membuat stetmen seperti ini,
"Silahkan melaporkan ke Kapolres,Kapolda dan Kapolri," ucap Rina Selasa 4 februari 2025.
Dalam hal ini Kasie Humas tentunya melanggar keterbukaan informasi publik, bagi badan informasi, yang melanggar UU KIP diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008. (Hari BN)